Bekasi  

Polsek Cikarang Barat Ungkap Kasus Pungli oleh Oknum Ormas

Bekasi-Beritapaktual.com – Polsek Cikarang Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan oknum ormas berinisial N yang diduga melakukan pemerasan di parkiran Pecelele 88, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. (5/6/2025)

AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya Kapolsek Cikarang Barat mengunkapkan pelaku di amankan Berdasarkan laporan dan video viral dari akun @liputansikarang.com, N memungut uang “keamanan” Rp25.000–Rp35.000 per hari dari penjaga parkir. Aksi ini berlangsung sebulan dengan total uang mencapai Rp7,2 juta. Keributan terjadi saat korban menolak membayar.

Barang Bukti bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian,1 unit HP, 1 motor merah, jaket kulit, topi hitam, dan surat kerjasama ormas. N menguasai tiga lokasi parkir, termasuk di Indomaret dan toko roti.

Atss tindakanya Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP (pemerasan) dan Pasal 335 KUHP** (perbuatan tidak menyenangkan).

Kapolsek AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya menegaskan pemberantasan premanisme terus dilakukan melalui patroli dan penindakan tegas. Masyarakat diminta aktif melaporkan tindak kriminal”, Tegssnys ( gepas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *