Wah Payah ! Rapat Banggar DPRD Lamsel Pertanyaan Detail Anggaran Ranperda APBD 2025, Ehh Malah Sekda Lamsel LAMBAT Dalam Rekapan “Karena Masih Disiapkan”

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN –
Dewan, dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar pembahasan Rancangan Permata Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Banggar DPRD Lamsel mempertanyakan rincian anggaran yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD.

Dalam hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Perlu diketahui Banggar DPRD adalah alat kelengkapan DPRD yang bertugas membahas rancangan anggaran daerah bersama dengan pemerintah daerah.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Supriyanto beserta OPD di Bumi Khagom Mufakat, pada Senin 14 Juli 2025.

Salah satunya, legislatif Merik Havit mempertanyakan rincian yang dijelaskan oleh Sekda Supriyanto anggaran dalam perubahan tahun ini mencapai Rp.101.049.802.556,- (Seratus Satu Miliar Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Dua Ribu Lima Ratus Lima Puluh Enam Rupiah).

Namun hingga di skor nya pembahasan, Sekda Lamsel belum bisa memaparkan lebih rinci terkait anggaran yang mencapai 101 Miliar lebih tersebut.

Tak sampai disitu, Awak Media mencoba mengkonfirmasi kepada Sekda Supriyanto, terkait detailnya anggaran tersebut.

“Nanti masing-masing OPD akan menyampaikan masing-masing alokasinya berapa,” ucapnya.

Lanjutnya, “tapi kan, tadi pimpinan minta rekap, ini lagi kita siapkan.” terang Supriyanto, seraya menuju Kendaraan Dinas (Randis) di depan kantor Legislatif Lamsel.

Hingga berita ini ditayangkan, pembahasan masih di skor, dan akan dilanjutkan kembali hari ini pada pukul 13.30 wib. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *