KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Kesannya dan ada dugaan terhadap sikap Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang berinisial AT, bahwa Kacak Bekom dari pada peduli terhadap lingkungan sesama.
Usaha Mikro Kecil (UMK) serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMK-UMKM). Dalam Keluhan sejumlah pedagang kecil yang merugi saat peluncuran Koperasi Merah Putih di Kelurahan Way Urang Kalianda pada Senin lalu, mendapat perhatian serius dari Para pedagang yang berjualan di areal Taman Masjid Agung Kalianda Lampung Selatan mengaku mengalami kerugian karena banyak pengunjung yang pergi meninggalkan lokasi tanpa membayar pesanan makanan dan minuman yang telah mereka buat.

Dan ada sebagian pedagang yang melihat pegawai yang memakai seragam Dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) setempat ikut nongkrong dan tidak bayar minuman yang dipesan-pesan saja itu.
Para pelaku usaha yang terdampak, didampingi oleh sejumlah pengurus koperasi. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan permintaan maaf sebagai bentuk empati atas kejadian yang tak diharapkan, meskipun secara teknis berada di luar tanggung jawab langsung terhadap dari pihak Kelurahan Way Urang tersebut.

Sang Kadis inisial AT pun, tidak menunjukan bentuk komitmen untuk mengganti potensi kerugian para pedagang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan solidaritas sosial terhadap warga pedagang dilingkungan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan ini mengatakan bahwa, “ya bingung juga saya, itu yang makan dan minum tau tau sudah ilang, ya seharusnya kita bebanni bersama sama gitu kan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via Telpon Whatsapp sang Kadis terkait (AT).
Lanjut dia ucapkan, “dan yang pake pake baju dinas pemkab itu yang makan dan minum ga bayar, ya ga tahu saya, dan ga ada perintah juga ko dari dinas, yang saya naungi gitu,” ucapnya, pada sambungan via telpon tersebut pada hari Selasa 22 Juli 2025 pada pukul 16.02 Wib.
Dalam suasana lapak pedagang di taman masjid agung Kalianda Lampung Selatan ini. Salah satu pedagang mengatakan, dirinya merasa sangat dihargai karena didatangi langsung oleh Pak Lurah Way Urang, dan kami menduga bahwa Sang Kadis terkait hanya mengutus Pengurus Koprasi setempat.
Akhirnya terkesan dan masuk dalam dugaan Kacak Bekom alias (Pelitnya 12 Jin) daripada “Respons Cepat” ?. Karena tidak dilakukan jiwa kepribadiannya dan Moral serta Etika yang baik untuk kita jadikan panutan yang merakyat dan loyalitas yang tinggi dengan AT sang Kadis terkait dalam hal tersebut, dan tidak menunjukan nilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pelaku usaha kecil, sekaligus menjadi contoh etika kepemimpinan di tingkat Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, yang dipimpin oleh inisial AT sebagai Kepala Dinas (Kadis) Dinas Koprasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan terkait, Yang patut diteladani.
Sampai berita ini terbit belum ada juga upaya panggilan AT ke Awak Media terkait.(Tim)














