Atas Dugaan Korupsi Beras SPHP ‘Kejari Lamsel Tak Henti’ Mantan Kacab BULOG Lamsel 2023-2024 Dimintai Keterangan

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan terus melakukan penyidikan, atas Dugaan korupsi penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh menyampaikan ke Awak Media, dalam penyidik sudah meminta keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi beras SPHP di Cabang Bulog Lampung Selatan tersebut.

“Ada berapa saksi yang sudah dimintai keterangan,” kata Volanda Azis Shaleh saat dikonfirmasi pada hari Selasa 26 Agustus 2025.
 
Dari saksi-saksi yang dimintai keterangan, di antaranya mantan Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Adzie Zulfikar yang menjabat pada pertengahan 2023 sampai awal 2024.

Kemudian Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan periode berikutnya Nurmulyati Syahroni, dan dia menjabat sampai April 2025.

Saksi lain yang dimintai keterangan adalah pihak kios Rumah Pangan Kita atau RPK.

Tidak hanya itu, penyidik Kejari lampung Selatan juga sudah melakukan penggeledahan dan menyita dokumen serta barang Elektronik dari Kantor Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Lampung Selatan, pada Rabu 4 April 2025 lalu.

“Status perkara (dugaan korupsi beras SPHP) dalam penyidikan, potensi kerugian masih dalam proses,” tegas Volanda Azis Shaleh.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan, tak henti-hentinya membuat gebrakan baru. Untuk mengungkap kasus korupsi yang telah merugikan Keuangan Negara.

Sinyalemen itu, terlihat jelas saat korp Adhyaksa tak main main untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara
Perpindahan tampuk kepemimpinan Kajari setempat dari Afni Carolina ke Suci Wijayanti.

Tidak membuat surut, dan justru semakin mempertegas langkah kejaksaan dalam memburu para koruptor di Lampung Selatan
Dilanjutkan, pergantian kepala kejari juga kian menguatkan komitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan korupsi di Lampung Selatan.

“Ibu Kajari berkomitmen menyelesaikan segera perkara korupsi tersebut,” tegas Volan. (*/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *