KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Diduga anaknya menjadi korban perundungan hingga pelecehan seksual, orang tua siswi lapor polisi.
Korban perempuan yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Katibung Lampung Selatan itu, dijadikan sasaran tindakan yang tidak pantas. Bahkan, peristiwa itu terjadi dengan Kerabat Sendiri.
Di himpun oleh Wartawan setempat, bahwa orang tua korban (LS) melaporkan peristiwa pahit yang dialami sang buah hati ke POLRES LAMPUNG SELATAN (LAMSEL).

LS mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sudah sekitar 1 tahun berjalan, baru terungkap pada Tahun 2025 ini, lalu sang anak nenceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut.
“Anak saya menjadi korban perundungan bahkan di ancam akan di bunuh kalo sampai cerita ke orang lain, bahkan dipukul, Itu yang melakukan adalah masih saudara,” kata LS kepada Jurnalistik pada 18 September 2025 kemarin.

Tak hanya menjadi korban kekerasan, LS menuturkan, anaknya juga bercerita menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan rumah pelaju.

“Anak saya bercerita ada pelecehan dengan cara tertentu di bagian fisiknya yang menurut saya tidak elok orang dewasa memegang,” tuturnya.
LS telah melaporkan kasus ini ke Polres lampung Selatan dan sang anak pun telah divisum.

”Harapannya tentu kepada aparat penegak hukum untuk memproses laporan saya ini,” ucapnya seraya
merasa khawatir, atas tindakan pelaku.
Pada dugaan kasus pencabulan tersebut yang masih belum juga diamankan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) Khususnya di wilayah setempat hingga saat ini. (Tim)














