Bupati Lampung Tengah, Dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M, bersama Wakil Bupati I Komang Koheri, menghadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 – Pembicaraan Tingkat I. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah, Jum’at (21/11/2025).
Sidang paripurna dipimpin oleh unsur Pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD Lampung Tengah, Forkopimda Lampung Tengah, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RAPBD 2026 disusun sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bupati Ardito dalam penyampaiannya.

Pimpinan DPRD Lampung Tengah mengapresiasi penyampaian nota keuangan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membahas RAPBD 2026 lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan pembicaraan tingkat I yang berlaku.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi langkah awal dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap proses pembahasan dapat berjalan optimal sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung percepatan pembangunan daerah.(Bp)














