Tangkap Buronan Pencurian Uang Rp600 Juta, AIPDA Deni Gercep Walau Medan Yang Sulit

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Dalam Aksi Gerak Cepat (Gercep) dan Keberanian yang tinggi, ditunjukkan oleh Anggota Polres Lampung Selatan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Deni Meydistira,S.H., sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Tejang Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Berbekal informasi dari Polda Metro Jaya, ia berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, yang Diduga merupakan pelaku pencurian uang senilai Rp600 juta milik Warga Jakarta Selatan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah pulau terpencil di perairan Selat Sunda, yang berjarak tidak jauh dari Pulau Jawa dan Sumatera.

Meski lokasi sulit dijangkau, Aipda Deni bergerak cepat setelah menerima laporan dari Polsek Kalianda Lampung Selatan, terkait keberadaan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

Berawal dari Laporan Polda Metro Jaya :

Menurut keterangan Aipda Deni, pihaknya menerima permintaan bantuan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan terhadap S, pelaku yang terlibat kasus pencurian (Pasal 362) dengan nilai kerugian mencapai Rp600 juta. 

Korban diketahui berinisial AFR, Warga Masyarakat Jakarta Selatan.

“Pelaku berinisial S terdeteksi melarikan diri ke Lampung Selatan. Dari informasi itu, kami bergerak melakukan pencarian.”

“Hingga akhirnya pelaku ditemukan di Desa Tejang Pulau Sebesi,” jelas Aipda Deni saat diwawancarai Awak Media lokal.

Pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan dan datang ke Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan bersama istrinya karena memiliki keluarga di wilayah tersebut.

Saat diamankan, S tidak melakukan perlawanan, namun sempat berusaha menyembunyikan identitasnya.

Proses Penangkapan Dramatis di Pulau Terpencil :

Salah satu Warga Kecamatan Rajabasa Lamsel yang enggan disebutkan namanya, menuturkan bahwa bagaimana Aipda Deni mengamankan pelaku dengan penuh Rasa Tanggung Jawab dan Keberanian.

“Bayangkan, sejak sore sampai malam, Aipda Deni menjemput pelaku dari Pulau Sebesi hanya menggunakan perahu kecil, ditemani oleh tiga (3) Warga Masyarakat setempat.”

“Sehingga. Mereka menempuh perjalanan laut menuju Dermaga Canti Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan untuk membawa S, ke Polres Lampung Selatan,” ujarnya.

Aksi ini mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat kondisi geografis dan risiko tinggi yang dihadapi saat proses penangkapan berlangsung.

Modus Pelaku : Memanfa’atkan Kepercayaan Majikan.

Sebab, sebelumnya pelaku bekerja sebagai sopir pribadi korban selama bertahun-tahun. Aksi pencurian terjadi saat korban terburu-buru berangkat kerja, dan menitipkan Kunci Kamar kepada pelaku.

Korban kemudian meminta S membersihkan kamar nya, melalui pesan via WhatsApp. Namun setelah beberapa jam, S tidak juga menjemput korban seperti biasa.

Merasa curiga, korban kembali ke apartemen bersama rekannya dan mendapati uang tunai senilai Rp600 juta di dalam lemari telah hilang.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat, hingga akhirnya pelarian S terlacak ke Lampung Selatan.

Saat ini pelaku S telah diamankan di Polres Lampung Selatan dan akan segera diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi cepat Aipda Deni Meydistira,S.H., tidak hanya menuai pujian masyarakat, namun juga menjadi bukti komitmen jajaran Polres Lampung Selatan dalam menjaga keamanan, bahkan di wilayah kepulauan terpencil sekalipun. (*/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *