Warga Rukti Basuki Apresiasi Kinerja Dinas LH, Limbah B3 : Administrasi dan Fakta di Lapangan Kontradikti

Lampung Tengah – Warga rukti Basuki kecamatan rumbia mengapresiasi pemerintah kabupaten lampung tengah melalui dinas lingkungan hidup bergerak cepat atas laporan dugaan pembakaran Limbah B3 di Klinik Panca rumbia yang melanggar Undang-Undang kesehatan.

Sejumlah warga rukti Basuki sebelum adanya respon dari dinas LH kabupaten Lampung tengah, pihaknya lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) lampung tengah.

Setelahnya DPD PGK kemudian menyurati dinas LH untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan warga sekitar, Tim dinas LH melalui bidang Limbah b3 datang ke lokasi untuk melihat laporan yang sudah dilayangkan tersebut.

Hasilnya, fakta dilapangan menunjukkan bahwa pihak klinik Panca Rumbia melanggar ketentuan undang – undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Per-MenKes No.18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis di Fasilitasi Pelayanan Kesehatan, Per-MenLHK No.P56/MenLHK-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Dinas LH dengan warga sekitar mendapati sisa botol obat yang dibakar dan didapati tungku manual sehingga menimbulkan asap dari hasil limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya), Ruri (Nama samaran) menyebut aktifitas pembakaran yang dilakukan oleh pihak klinik Panca Rumbia sudah cukup lama dan hampir setiap hari dilakukan, namun dirinya dengan warga lainnya takut menegur karena dimiliki pejabat “kalau saya dengan lainnya sudah pernah negur karyawan, cuma iya aja jawabannya, kalau nemuin bosnya ya gak berani pak, karena kan orangnya pejabat (camat) kemudian dekat dengan penguasa” imbuhnya.

Pihaknya berterimakasih kepada DPD PGK lampung tengah yang sudah menyambut baik maksud dan tujuan warga sekitar, kedepan kami akan memonitor kembali “harapannya sih tidak ada lagi pembakaran limbah B3 di klinik manapun, bila ada saya akan kordinasi dengan bang hefki selalu ketua PGK untuk melaporkan kepada pihak berwajib”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *