KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan, M.Sefri Masdian,S.Sos., memberikan edukasi pencegahan, penyelamatan dan pemadaman kebakaran di SMK Al-Huda, Jatiagung Lampung Selatan, pada Senin 8 Desember 2025.
Acara yang berlangsung di lapangan Futsal sekolah setempat, di ikuti sebanyak 644 siswa/siswi serta para dewan guru.
Selain kepala dinas, hadir juga Kepala Bidang Pencegahan Damkar dan Penyelamatan, Hendry Hatta serta anggota Posko Damkarmat Jatimulyo.

Pada kesempatan itu, Sefri Masdian menjelaskan, salah satu upaya menekan terjadinya kebakaran adalah memberikan edukasi kepada masyarakat dari berbagai tingkatan.
Baik itu siswa sekolah maupun masyarakat pada umumnya, bagaimana dan apa yang tidak noleh kita lakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

Sebab menurut sefri, kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Desember tahun 2025 berjumlah 87 peristiwa kebakaran yang kesemuanya diakibatkan oleh kelalaian manusia.

“Kami sangat berterimakasih dengan pihak sekolah SMK Al-Huda yang telah mengundang kami untuk memberikan edukasi bagaimana cara kita mencegah serta memadamkan jika terjadi kebakaran,” ujar Sefri.

Dengan adanya edukasi ini, tentunya kami berharap, peristiwa kebakaran dapat ditekan seminimal mungkin.
“Terlebih, baik siswa maupun dewan guru antusias mengikuti kegiatan ini.”
“Kami memberikan edukasi ini bukan hanya teori tetapi juga praktek. Praktek bagaimana mengatasi kebakaran yang disebabkan oleh kompor gas.”

“Mengatasi kebakaran yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas, serta bagaimana cara penggunaan tabung APAR,” tutur Sefri.
“Kita tidak pernah tau kapan musibah itu terjadi. Dari data yang ada pada kami, selain mayoritas disebabkan oleh korsleting arus listrik.”

“Kebakaran juga bisa terjadi karena hal sepele, seperti pembakaran obat nyamuk, kebakaran yang disebabkan oleh pembakaran sampah, dan lain-lain,” kata Sefri.
Setelah memberikan penjelasan tentang pencegahan, penyelamatan dan pemadaman kebakaran.
Pada kesempatan itu juga sefri menjelaskan tentang operasi darurat non kebakaran, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 mengatur Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.

Meskipun dalam Permendagri tersebut dalam operasi darurat non kebakaran yang tercantum hanya 6 (enam) item, (evakuasi sarang tawon, penanganan pohon tumbang, penanganan kecelakaan lalulintas.
Penanganan percobaan bunuh diri, evakuasi korban terjatuh di sumur, evakuasi korban hanyut.
Namun, Dinas Damkarmat Lamsel tidak memilah atas apa yang di butuhkan Masyarakat ketika mereka meminta bantuan pada Damkarmat.
“Kami tidak memilah segala bantuan atau pertolongan yang kami berikan, tidak harus sesuai dengan apa yang tercantum dalam Permendagri tersebut.”
“Apapun yang dibutuhkan masyarakat, kami jalan, kami laksanakan,” jelas Sefri.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala SMK Al-Huda Jatiagung,
Dwinanto, ST. mengatakan bahwa tujuan mengundang Damkar adalah untuk menambah wawasan pada siswa dan siswi dalam penanggulangan bencana kebakaran, dan faktor-faktor lain yang dapat dilalukan oleh tim damkar.
Dwinanto juga berharap, dengan adanya edukasi ini, siswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan tanggap terhadap bencana yang terjadi disekitar atau dilingkungannya masing-masing. (*/Al)














