KABUPATEN LAMPUNG SELATAN, PROV LAMPUNG – Dengan Gerak Cepat (Gercep) dan Nyata. Kini kembali ditunjukkan LSM PRO RAKYAT dalam perjuangan memberantas korupsi di daerah.
Jajaran pengurus LSM PRO RAKYAT melakukan kunjungan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kuningan Jakarta.
Kedatangan lembaga ini diterima langsung oleh perwakilan dari Bagian Pengaduan Masyarakat KPK RI, yang secara resmi menerima laporan dan dokumen hasil temuan LSM PRO RAKYAT terkait indikasi praktik korupsi di Provinsi Lampung.
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM PRO RAKYAT) Aqrobin A.M, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan hasil dari serangkaian investigasi dan pemantauan terhadap berbagai program serta proyek pemerintah daerah yang diduga kuat mengandung unsur penyimpangan dan korupsi.
“Kami datang ke KPK bukan sekadar membawa laporan, tapi membawa fakta dan data hasil temuan di lapangan. Provinsi Lampung tidak boleh dibiarkan menjadi ladang subur para oknum pejabat untuk korupsi.”
“Kami ingin penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu,” ujar Aqrobin A.M.
Sehingha, ia menambahkan bahwa selama ini banyak kasus di Lampung yang seolah berhenti di tengah jalan tanpa kepastian hukum, padahal sudah jelas terdapat potensi kerugian negara yang signifikan.
“KPK RI harus turun langsung. Karena ketika aparat penegak hukum di daerah sudah tidak mampu menegakkan hukum, maka KPK wajib hadir menyelamatkan uang rakyat,” tegas Aqrobin.
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E, menambahkan bahwa lembaganya terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis lembaga antirasuah dalam mengungkap praktik kotor yang menggerogoti keuangan daerah.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir oknum pejabat.”
“Maka, ini panggilan moral bagi kita semua untuk melawan para oknum pejabat yang korupsi secara nyata,” ujar Johan Alamsyah. (**)














