LAMPUNG TENGAH -BP- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan pengawasan lintas pihak agar pelaksanaannya benar-benar berjalan sesuai tujuan dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan menyikapi komitmen pemerintah dalam menjamin kualitas, keamanan, dan pemerataan gizi bagi masyarakat.
Hal ini tercermin saat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Cipinang, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPOM RI meninjau langsung proses pengolahan makanan MBG serta penerapan standar keamanan pangan di dapur SPPG Polri.

Kepala BPOM RI memberikan apresiasi atas pelaksanaan standar keamanan pangan yang dinilai telah memenuhi ketentuan, bahkan disebut setara dengan kualitas makanan kelas VIP.
Menanggapi hal tersebut, Badri, perwakilan Komunitas Masyarakat Cinta Polisi (Komascipol) atau Komunitas Sahabat TNI dan Polri (Kombatpol) dari Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BPOM RI menjadi bukti keseriusan pengelola dapur SPPG Polri dalam menjalankan Program MBG.
“Apresiasi dari Kepala BPOM RI menunjukkan bahwa dapur SPPG Polri telah menjalankan proses pengolahan makanan sesuai standar keamanan pangan. Ini sejalan dengan pernyataan Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.,” ujar Badri kepada awak media.
Badri juga memaparkan perkembangan Program MBG secara nasional. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per 19 Januari 2026, sebanyak 20.419 unit dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah aktif beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
“Program MBG tidak hanya menjawab kebutuhan pangan harian, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Badri.
Distribusi dapur MBG yang tersebar di berbagai provinsi dinilai mencerminkan komitmen negara dalam menghadirkan keadilan gizi. BGN memastikan setiap dapur beroperasi dengan standar layanan yang sama agar manfaat program dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
Fokus utama MBG diarahkan pada pemenuhan gizi anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Menu makanan dirancang seimbang, mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, serta buah-buahan, dengan pendampingan tenaga ahli gizi dalam pelaksanaannya.
Selain anak sekolah, program ini juga menyasar ibu hamil dan ibu menyusui yang memiliki kebutuhan gizi khusus. Sejumlah kalangan menilai MBG memiliki makna strategis yang melampaui sekadar program sosial.
Praktisi hukum Hendarsam Marantoko, sebagaimana dikutip Badri, menilai Program MBG dapat dipandang sebagai bagian dari strategi pertahanan non-militer bangsa melalui penguatan kualitas manusia sejak dini.
Untuk memastikan keberlanjutan dan ketepatan pelaksanaan program, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. Aturan ini memperjelas aspek teknis pelaksanaan, mulai dari standar kebersihan dapur, mekanisme pengadaan bahan baku, hingga tata kerja SPPG secara nasional.
Perpres tersebut menjadi payung hukum dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga, meningkatkan standar operasional, serta memperketat pengawasan Program MBG di seluruh Indonesia.
Badri menegaskan, khususnya di wilayah Lampung Tengah, diperlukan perhatian dan pengawasan bersama agar pelaksanaan Program MBG benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN.
Ia menambahkan, terkait MBG diwilayah lampung tengah banyak para pihak penerima manfaat yang mana mengeluhkan adanya menu MBG yang mereka terima, ungkap badri.
“Pengawasan penting agar para penerima manfaat memperoleh haknya secara layak, sesuai tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.














