KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi lll DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Menggelar rapat tersebut bersama Dinas PUPR di ruang Komisi lll setempat, pada Rabu 21 Januari 2026.
Dalam dengar pendapat itu, menurut Anggota Komisi lll, Ismail menyampaikan bahwa, “jika saya dalam menjalankan tugas ke lapangan kerap mendapatkan kualitas pekerjaan rekanan sangat buruk.”
“Akibat dari konsultan pengawas PUPR setempat. Tidak lah bekerja profesional dan proaktif dalam menjalankan tugas di lapangan. Sehingga berdampak negatif oleh masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya implikasi tersebut Komisi lll DPRD setempat berpandangan, perlu adanya semacam stimulan ataupun motivasi agar para rekanan tetap selalu menjaga kualitas pekerjaannya dengan memberikan semacam reward atau point tambahan yang terintegrasi dengan sistem penilaian yang akuntabel.

Dan apabila tidak bakal menjadi preseden buruk bagi rekanan lainnya yang benar-benar konsisten dalam menjalankan pekerjaannya dengan baik.
Dampak kegiatannya nanti tidak perlu menjaga “kualitas” karena akan mengenyampingkan kualitaspun tidak menjadi penilaian.
Maka untuk itu, ia berharap. “Dengan adanya sistem penilaian tersebut maka dapat memotivasi Rekanan akan menjaga mutu, kualitas dan tepat waktu serta menjunjung profesionalisme dalam pelaksanaan konstruksi yang sesuai harapan,” tegasnya.
Dalam dengar pendapat tersebut Sekretaris PUPR Chepy menyebutkan total alokasi anggaran pembangunan infrastruktur untuk tahun 2026 mencapai Rp. 267,6 milyar yang didominasi oleh bidang bina marga dengan alokasi anggaran mencapai Rp178 Miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Hasan menambahkan bahwa fokus tahun ini meliputi jalan wisata, jalan industri dan jalan rawan bencana dengan jumlah 97 ruas jalan.
“97 ruas jalan itu dengan panjang hingga mencapai 535 KM meliputi rehabilitasi jalan rusak sepanjang 130 km, 75 ruas jalan kabupaten serta pemantapan RPMJD hingga 60,3 persen,” terangnya.
Selanjutnya Kabid Bina Marga Hasan menambahkan dari 178 M tersebut yang alokasi anggaran sebesar 100 M merupakan pinjaman dari PT. SMI.
Namun begitu Hasan mengakui masih dalam proses koreksi untuk rencana pelaksanaan 10 ruas jalan KABUPATEN.
Sebelumnya dalam hearing tersebut terungkap ada 13 paket pekerjaan tahun anggaran 2025 yang molor penyelesaiannya hingga tahun 2026.
Menurut Sekretaris PUPR Chepy Bahuga, “13 paket molor itu di bidang Cipta Karya sebanyak 7 paket, 3 paket di Bina Marga dan 3 di Sumber Daya.
Dari 13 paket pekerjaan tersebut beberapa di antaranya sudah Penyerahan (PHO) dan tentunya masih dalam pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.”
“Diberikan waktu perpanjangan 50 hari kedepan sejak berakhirnya kontrak kerja untuk menyelesaikan pejerjaan dengan sistem denda perhari,” tegas Chepy.
Akhir hearing Komisi lll mengharapkan kepada Dinas PUPR ciptakan iklim persaingan yang sehat serta kompetitif antar rekanan melalui evaluasi kinerja pihak ketiga sebagai penyedia jasa.
Selain itu dapat mengevaluasi kegiatan tahun 2025 sebagai acuan untuk tahun 2026 yang lebih baik. (*/Al)














