Bekasi,Beritapaktual,com. = Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Subkordinator Budaya, Fungsi Sejarah, Tradisi dan Kesenian Disbudpora Kabupaten Bekasi, Uwes Ulung Endi Suryana, saat menghadiri kegiatan seni budaya di Balai Rakyat, DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/1/2026).
Uwes menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung berbagai aktivitas yang dilakukan oleh sanggar-sanggar seni, baik seni tradisional maupun seni kreasi yang melibatkan generasi muda. Menurutnya, keberadaan sanggar seni memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan.
“Peran sanggar seni di tengah masyarakat sangat besar. Mereka membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, terlebih di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah untuk kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya tidak menjadi penghalang untuk terus mendorong partisipasi aktif para pelaku seni. Justru, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas seni menjadi kunci agar kebudayaan daerah tetap hidup dan berkembang.
Sementara itu, Wakil ketua umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki tugas utama dalam pendampingan, pelestarian, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan terhadap seni dan budaya sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.
Kabupaten Bekasi, menurutnya, merupakan daerah yang memiliki kekayaan seni dan budaya yang sangat luar biasa, khususnya dalam bidang seni tari. Berbagai tarian tradisional dan kreasi seni lahir dan berkembang di Bekasi, termasuk rencana pengembangan tari yang terinspirasi dari Topeng Tambun.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan. Jika lahir kreasi tari baru yang berakar dari budaya lokal seperti Topeng Tambun, maka itu akan menambah khazanah seni tari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan akan terus bermitra secara strategis dengan pemerintah daerah dengan memberikan rekomendasi terkait kewajiban pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta pemberian penghargaan bagi para pelaku seni dan budaya.
Dalam kondisi efisiensi anggaran, pelaku seni dan budaya dinilai sebagai kelompok yang tangguh karena tetap berkarya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih inovatif dalam merangkul seluruh elemen seni dan budaya, termasuk penyediaan ruang dan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan kesenian.
“Kami mendorong agar fasilitas milik pemerintah dapat difungsikan untuk kegiatan seni budaya, karena pelaku seni sangat membutuhkan ruang berekspresi,” pungkasnya.( gpas)














