Lampung Tengah: Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lampung Tengah, Wendy Mahardika, S.T, diduga jarang masuk kantor dan tidak berada di ruang kerjanya saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi secara langsung. Kamis, 29-01-2026.
Pantauan awak media ini, di kantor ULP Lampung Tengah pada siang hari ini, suasana kantor tampak lengang. Saat awak media mendatangi ruang kerja Kepala ULP, ruangan tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kehadiran pimpinan ULP di jam kerja.

Ketika awak media menanyakan keberadaan Wendy Mahardika kepada salah satu pegawai ULP bernama Nurhadi Sucipto, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui posisi atasannya.
“Saya tidak tahu di mana Kepala ULP, sepertinya beliau tidak masuk kerja,” ujar Nurhadi singkat kepada awak media.
Kedatangan awak media ke kantor ULP Lampung Tengah bertujuan untuk mengklarifikasi pernyataan Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, yang disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, KPK mengungkap adanya dugaan pengaturan pemenang tender proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam konferensi pers tersebut, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diduga memberikan perintah kepada Anton Wibowo, yang kemudian diteruskan kepada Riki Hendra Saputra, untuk mengondisikan pemenang tender melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Pengondisian tersebut diduga dilakukan agar proyek-proyek dimenangkan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan bupati dan keluarganya,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Selain itu, awak media juga berupaya meminta klarifikasi terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat lampung tengah, mengenai dugaan rencana pengondisian tender paket proyek tahun anggaran 2026, yang disebut-sebut akan dilakukan oleh sekelompok mantan tim sukses Bupati Ardito Wijaya.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala ULP Lampung Tengah, Wendy Mahardika, S.T, belum dapat ditemui dan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
Pantau terus perkembangan berita ini, hanya di sini. Kami akan terus menyajikan perkembangan untuk anda.(Ky)














