KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Bella Jayanti, S.I.KOM,. M.B.A., meresmikan peletakan batu pertama dalam pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Pengelolaan Sampah di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Acara teesebut berlangsung pada hari Selasa 28 Oktober 2025 ini menandai langkah penting dalam upaya mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut.
Bella Jayanti mengungkapkan harapannya bahwa TPA ini akan menjadi solusi efektif untuk permasalahan sampah yang selama ini menjadi perhatian utama.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya mewakili Bapak Bupati Lampung Selatan, Raditiyo Egi Pratama, untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPA. Sehingga ini adalah langkah penting, untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya di Desa Kunjir ini,” ujarnya.
Selain itu, Bella Jayanti juga menekankan pentingnya pembangunan TPA ini dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan.
“Semoga dengan adanya TPA ini, Lampung Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” terangnya.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Camat Rajabasa Lampung Selatan Firdaus, Kepala Desa Kunjir, Rio Imanda, beserta jajaran perangkat desa.
Pembangunan TPA ini diharapkan dapat segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung Selatan. (*/Al)















