‘Bendahara Desa Hara Hemat Bicara’ Kejari Dan Inspektorat Lamsel Terkesan Iklan Djarum 76 Kontes Jin “Data Korupsi Hilang”

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Dimanakah bentuk keadilan yang merata Ditubuh instansi yang berjuluk Lembaga Anti Rasuwah itu, jika sudah bertumpuk Laporan dari Warga Masyarakat luas. Terkait didalam Dugaan kasus Korupsi Dana Desa (DD) yang fiktip saat sesudah dilakukan oleh sang Oknum Kepala Desa (Kades) di Desa Hara Banjar Manis (HBM) Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Keterangan berbagai pihak pun kini landai bermunjulan, termasuk ditubuh Desa tersebut pada salah satu keterangan Bendahara Desa HBM itu sendiri.

Terkait pertanyaan publik (awak media) pada pertanyaan kemanakah program-program Dana Desa tersebut yang terealisasi dan yang belum terealisasikan ?

Bendahara Desa HBM inisial R menyampaikan dalam hal tersebut, “itu dana dana desa tahap dua itu belum cair, tadi juga kan susah di terangkan sama pendamping desa. Karena itu memang dari kementerian keuangan semua desa belum cair pada 2025 ini” katanya.

Ditanya jika dana itu ada dan cair, apakah pemdes Hara Banjar Manis mampu untuk merealisasikan secara keseluruhan, karena mengingat kurun waktu yang sangat singkat, sebab mengingat waktu kurang 2 bulan lagi 2025 akan segera berakhir ?

Jawab bendahara, “ya engga tau kita kapan akan turunnya dana itu pak. Kalau pun dana itu engga turun jatuhnya ya silpa, dan itu bukan desa hara aja, semua desa pasti begitu,” imbuh R.

Ditanya lagi terkait Dana Desa HBM yang sudah terealisasikan apa saja kah yang sudah berdampak manfa’atnya ?

R pun menjawab, “ADD tahap dua triwulan empat belum cair, ADD tahap dua belum cair juga, adapun nanti dana tersebut sudah cair ya akan kita realisasikan sesuai didalam APBDes ini saja.”

“Masa melenceng, kalau melenceng. Ya kami kena hukum pak, jangan menjebak begitu dong pertanyaannya,” cetus R.

Dengan demikian, disinggung terkait apakah ada unsur kaitan dengan kasus dugaan korupsi oknum kades yang diberhentikan sementara (non aktif) atas dana yang belum terealisasi ?

Jawab R, “ya kalau itu tanyakan dengan pak Plt yang sekarang aja, takut saya salah bicara lagi,” ucap R yang terkesan memalingkan wajahnya dihadapan Awak Media ini yang sedang bertanya.

Meski begitu, tak puas dengan jawaban Bendahara Desa HBM, awak media ini berupaya untuk mengkonfirmasi ke Plt Kades Hara Banjar Manis (HBM) dalam jawaban yang pas dan tepat. Saat setelah ia memaparkan pada acara Musrenbangdes Hara Banjar Manis untuk tahun 2026, di hari yang sama pada pertanyaan awak media ke Bendahara Desa HBM.

Plt Kades HBM pun menerangkan bahwa, “ya terimakasih kepada rekan rekan media atau wartawan semuanya, hari ini kami melaksanakan Musrenbangdes hara banjar manis tahun 2025 ini untuk di tahun 2026 mendatang. Sehingga, saya menjadi Plt pada tanggal 25 September tahun 2025 sampai saat ini, dan saya tadi di acara tersebut ada pemaparan realisasi dan ada juga yang belum realisasi.”

“Maka, realisasi tahun anggaran 2025. Ada beberapa yang sudah saya realisasikan, dan itu pun pak kades sebelum saya yang sudah merealisasikan, kemudian pak kades sebelum saya, yang belum merealisasikannya.”

“Menurut data APBDes kami, itu dana tahap satu, sudah realisasi dan juga ada yang belum realisasi. Kemudian DD tahap dua DD yang tidak ditentukan itu seluruh desa belum turun Dana nya,” tutur Plt Kades Hara Banjar Manis (HBM).

Lanjut dia, “itu yang sudah saya realisasikan ketika pak kades sebelum saya, adalah termasuk hanya Tunjangan dan gaji Prangkat Desa. Selain itu, belum saya realisasikan,” terang Plt Kades HBM.

Ditanya jika pun Dana Desa tersebut sudah direalisasikan, berapakah itu jumlah ?

Jawab Plt, “ya itu kalau jumlah, ada juga itu Dana tahap satu, yaitu yang belum realisasi menurut berdasarkan saya mendapatkan data, itu ketika di zaman pak kades yang lama sebelum saya, ada dana yang belum terealisasikan tetapi Dana nya itu Sudah Tidak Ada.”

“Dan juga saya pun sudah berkoordinasi terhadap Dinas PMD, bagaimana caranya dana yang sudah di Tarik, tetapi belum di Realisasikan. Dan dugaan saya disitu ada yang terindikasi dikasih,” ungkapnya.

Ditanya terkait indikasi apakah, terindikasi dugaan Korupsi atau Penyelewengan kah didalam nya oknum Kades yang lama (non aktif) atau seperti apakah yang di maksud Plt tersebut ?

Jawab Plt, “itu bisa awak media simak diterjemahkan dan paparkan sendiri saja lah kalau itu,” pungkasnya.

Dengan begitu, kesimpulan dan menyimpulkan bahwa habis ‘Gelap Terbitlah Terang’ terindikasi bahwa Diduga ada Lembaga Anti Rasuah yang Mandul terutama Kejari Lamsel&Inspektorat setempat yang tidak menuntaskan Oknum Kades HBM yang diberhentikan sementara pada kasus pidana perkara Dugaan Korupsi&Penyelewengan ADD.

Pertanyaannya, apakah jika sang Oknum Kades tersebut mengembalikan kerugian Negara di Perkara Pidana korupsi ADD hilang seperti dalam iklan Djarum 76 kontes Jin. Kita tunggu gerakan Kejari Lamsel yang Lurus saja jika ada tang Lurus tidak Bengkok.

Dugaan penyelewengan Dana Desa sang Oknum Kades Non Aktif di Desa Hara Banjar Manis yang masih berlanjut Tahun Anggaran 2025.

Masyarakat Peduli Hara (MPH) sudah mengantongi informasi&bukti-bukti kuat untuk kembali menambahkan laporan indikasi korupsi Kades Non Aktif ke APIP&APH. (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *