‘Dengan Tegasss’ Merik Havit saat Pimpin Rapat Pembahasan RAPBD tahun 2026 di ruang Badan Anggaran

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Saat suasana rapat. Ketegangan kembali muncul dalam pembahasan RAPBD 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kabupaten setempat.

Salah satu pemicu utamanya adalah tidak kunjung disampaikannya rincian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Legislatif.

Hal tersebut terungkap dalam rapat lanjutan pembahasan RAPBD 2026, di ruang Banggar DPRD Lamsel, pada Senin 24 November 2025.

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H., menegaskan bahwa permintaan rincian TPP tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi keadilan alokasi anggaran ditengah berkurangnya Transfer Keuangan ke Daerah (TKD).

“Kami sudah minta sejak hari Jumat. Rincian itu sangat diperlukan karena banyak kesenjangan. Contohnya, besaran TPP staf honorer di BPKAD jauh lebih tinggi dibanding lurah yang beban kerjanya jelas jauh lebih berat,” terang Merik.

Menurutnya, angka TPP yang mencapai angka nya sekitar Rp90 miliar perlu dievaluasi, terutama jika masih ditemui ketimpangan antar jabatan.

Belanja Infrastruktur Hanya 28,38 Persen, Harusnya 40 Persen.
“Kami bukan mencari kesalahan. Tapi kalau Rp90 miliar ini bisa dipangkas dan dialihkan ke infrastruktur atau kebutuhan masyarakat, tentu lebih bermanfaat,” ujarnya.

Sehingga Merik pun menegaskan kembali bahwa DPRD hanya meminta satu hal kepada TAPD, yakni soal transparansi.

“Kami minta rincian TPP. Kalau tidak bisa direalisasikan, untuk apa rapat Banggar dilanjutkan? Kami ingin sama-sama merasakan keadilan dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya Merik Havit,S.H.,M.H.

Banggar DPRD Lamsel : TAPD Optimis?
Sementara itu, Ketua TAPD Lampung Selatan Drs.Supriyanto, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa penyusunan TPP masih dalam proses. Termasuk analisis jabatan (ANJAB) yang menjadi dasar penataan jumlah penerima dan besaran tunjangan.

“Belum selesai proses pembahasannya. Nanti akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).”

“Saat ini masih tahap analisis jabatan dan akan dikonsultasikan dengan Kemendagri,” jelas Supriyanto yang juga selaku Sekda setempat.

Dia mengklaim, bahwa postur anggaran pemerintah daerah masih dalam posisi aman.

“Belanja pegawai masih 31 persen, sementara acuannya 30 persen. Tapi semangatnya sama, yaitu bagaimana menciptakan keseimbangan dan kebutuhan sesuai proporsi,” tuturnya. (*/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *