Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Bupati Ardito, Kadis Pendapatan Daerah, Inspektur dan pihak terkait, di ruang rapat Bupati, Rabu (30/7/2025).
Kepala DPMPTSP Lamteng Benny Sufiaga, AP, M.H mengungkapkan bahwa rapat evaluasi dan Optimalisasi PAD dilakukan dalam rangka mengukur efektivitas strategi pengumpulan pendapatan daerah, mengidentifikasi peluang perbaikan dan mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Lampung Tengah.
“Rapat evaluasi ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah kebijakan pajak dan retribusi yang diterapkan sudah efektif, sejauh mana wajib pajak mematuhi kewajibannya, efisiensi proses pengumpulan, dan dampak perubahan kebijakan terhadap pendapatan,” terangnya.
Artinya, lanjut Benny, hal itu untuk memastikan bahwa seluruh tim teknis dan penyelenggara pelayanan memiliki pemahaman yg sama terkait tujuan dan implementasi layanan. hal ini dapat membantu dalam meminimalisir potensi hambatan atau kesalahan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan.
“Intinya, bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas DPMPTSP dalam mengelola perizinan dan menarik investasi, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan PAD Lamteng,” tuturnya.
Dimana dia menyebut bahwa, DPMPTSP adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas menangani perizinan dan investasi. Optimalisasi PAD artinya, upaya untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor perizinan dan investasi. Penilaian dan analisis terhadap kinerja DPMPTSP dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait optimalisasi PAD.
“Dalam rakoor tadi intinya Bupati minta kita bersama menggenjot PAD Kabupaten Lamteng secara optimal. Dengan optimalnya PAD berarti akan berdampak pada upaya strategis daerah membangun ekonomi yang lebih baik, dan laju pembangunan dan pemberdayaan untuk masyarakat akan lebih baik lagi,” tuturnya.
Hal yang lebih penting tambahnya adalah bagaimana mengidentifikasi potensi peningkatan efisiensi dalam proses pengumpulan PAD, seperti penyederhanaan prosedur atau pemanfaatan teknologi, kemudian mengidentifikasi peluang pendapatan baru, dalam menemukan sumber-sumber pendapatan dari potensial yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan meningkatnya PAD, daerah dapat lebih mandiri dalam membiayai program pembangunan dan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (*)














