KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Komisi IV DPRD Lampung Selatan (Lamsel) mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk segera memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang rusak dan membahayakan masyarakat.
Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Sidik Maryanto, dalam rapat pembahasan Rencana Anggaran APBD 2026 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan di ruang Komisi IV, pada Senin 28 Juli 2025.

Sidik Maryanto secara khusus menyoroti kondisi memprihatinkan Puskesmas Sukadamai di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu.
Sehingga, ia meminta Dinkes Lamsel segera mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi total puskesmas tersebut pada tahun anggaran 2026.
“Tolong Dinkes benar-benar memperhatikan kondisi faskes yang sudah rusak, terutama Puskesmas Sukadamai.”
“Beberapa bagian bangunan sudah keropos, bahkan ada besi cor yang sudah kelihatan karena termakan usia. Ini sangat berisiko bagi keselamatan,” tegas Sidik Maryanto.
Kemudian ia juga menambahkan, pada beberapa titik bangunan sudah bocor parah dan rawan roboh, membahayakan pasien dan tenaga medis.
Senada dengan Sidik, Sekretaris Komisi IV Agus Sartono menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran kesehatan yang mencapai lebih dari Rp10 miliar. Dan ia meminta Dinkes menjelaskan secara rinci peruntukan dana tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri menyatakan akan memprioritaskan usulan DPRD dan menindaklanjuti perbaikan Puskesmas Sukadamai.
Komisi IV berharap seluruh Fasilitas Kesehatan (faskes) di Lampung Selatan dapat memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat. (Al)














