KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di pimpin langsung Ketua Komisi lll DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti menekankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten setempat dalam keterkaitan Realisasi percepatan Pembangunan infrastruktur menjelang akhir tahun 2025.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa, “ini sudah masuk masa krusial bahwa pembangunan infrastruktur merupakan skala prioritas program Bupati dan Wabub lampung selatan.”
“Dengan sisa waktu sekitar 60 hari kerja, saya minta progres fisik setiap proyek benar-benar dikawal diawasi, agar tidak semata hanya kejar tayang di akhir tahun,” tegasnya.
Ketua Komisi III menambahkan, pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Egi – Syaiful difokuskan pada perbaikan jalan dan pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Yuti saat dikonfirmasi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas PU-PR Kabupaten Lamsel, yang dilaksanakan pada Rabu 29 Oktober 2025 kemarin.

Menurut Yuti, pengawasan lapangan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu dan berkwalitas.
“Saya lihat progresnya cukup baik, tetapi kami minta agar pekerjaan di lapangan terus dicek dan dipantau agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Ketua Komisi III berharap, seluruh jajaran Dinas PUPR lamsel dapat bekerja secara profesional, tepat waktu, dan menjaga kualitas pekerjaan, sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan benar-benar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. (*/Al)















