Gaji Buta ! Pemdes Sukabakti Palas Lamsel Diduga Jam 1 Siang Tak Melayani Warganya Lagi, Bendera NKRI Pun Kusam dan Robek

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukabakti, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) boleh dikatakan Gaji Buta.!

Sebab karena pukul 13:00 WIB sepi tidak berpenghuni satu staf atau operator Desa setempat pun Tidak Ada, dan Bagaimana untuk melayani Warga Masyarakatnya sendiri.

Tak hanya itu, Kades Sukabakti berinisial S itu diduga tidak mengerti Aturan dan Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara, Bahasa dan Lagu Kebangsaan.

Terhadap Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Bendera Merah Putih, walaupun sang Kades mengetahui keadaan Bendera NKRI dan Kantor Desanya sepi serta Terkunci dengan Tergembok.

Bagaimana kah jika terkait pelayanan publik nya untuk melayani Masyarakat setempat..? Jikalau Kepala Desa (Kades) setempat Pulang kerumahnya pukul 13:00 WIB dan tidak ngantor lagi, serta bagaimana Sang Kades memberdayakan Aparatur Desa nya Demi melayani Warga setempat jika semua berjama’ah pulang pukul 13:00 WIB disiang hari. Apakah itu tidak memakan Gaji Buta dari Masyarakat dan Pemerintah Pusat..??🤷‍♂️.

Rerkait Bendera Merah Putih yang sudah Kusam dan Robek pun. Kita ketahui bahwa dituangkan dalam Undan-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Salah satu keterangan dari Warga setempat bahwa,
“Memang tiap hari begitu kok pak. Kalau udah jam 1 itu ya sudah pada pulang,” imbuh warga setempat setempat yang namanya tidak disebutkan.

Sampai berita ini terbit. Belum ada Konfirmasi terhadap Kades Sukabakti, karena saat dihubungi media ini, melalui Aplikasi perpesanan Whatsapp Sang Kades belum juga cepat direspon dan ditanggapi secara dengan jelas serta Transparansi. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *