KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Didalam Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan ini, terus mendorong peningkatan pelayanan publik yang inovatif, terutama bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Meluncurkan program dengan tema ‘Jebolin UMKM’ atau Jemput Bola Perizinan UMKM, sebagai upaya mempermudah akses legalitas usaha bagi masyarakat, Jum’at (01/08/2025)
Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus izin usaha tanpa harus datang ke kantor pelayanan utama, karena gerai layanan kini hadir langsung di seluruh kecamatan.

“Kecamatan Kalianda adalah titik pertama program Jebolin UMKM. Dan kedepan, target kita menjangkau 17 kecamatan di seluruh Lampung Selatan. Tapi pelaksanaannya akan bertahap karena kami juga harus tetap menjalankan pelayanan di kantor utama,” ujar Asnawi S.E.,M.M. sebagai Kabid Perizinan Lampung Selatan.

Program ini digagas sebagai bagian dari komitmen Bupati Lampung Selatan dalam memperkuat sektor UMKM, yang selama ini menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.
“Pak Bupati sangat konsen terhadap UMKM. Selain menjadi perhatian pemerintah pusat, beliau juga ingin pelaku UMKM di Lampung Selatan bisa lebih maju, mandiri, dan legal secara administrasi,” terangnya.

Melalui program tersebut, pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha akan langsung dibantu untuk menerbitkannya. Menariknya, seluruh proses dilakukan secara gratis, tanpa pungutan biaya.
“Dengan izin resmi, pelaku UMKM bisa lebih mudah menjalin kerja sama, mendapatkan bantuan, serta mengakses program-program pemberdayaan. Dan ini semua tidak dipungut biaya (Gratis),” tegasnya.
Lanjut dia, “dalam program jebolin UMKM ini, diharapkan dapat mempercepat pendataan pelaku usaha di tingkat Desa dan Kecamatan, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” tuturnya. (*/Al)














