JURNALIS WARNING PEMKAB DAN DPRD UNTUK MENINJAU ULANG PENGESAHAN APBD MURNI 2026.

LAMPUNG TENGAH – Sejumlah media masa di Lampung Tengah, siap beroposisi dengan Eksekutif dan Legislatif.

Pasalnya dua lembaga tersebut dengan sengaja menghapus anggaran publikasi media masa dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2026.

Sejumlah jurnalis menduga Legislatif, atau DPRD Kabupaten Lampung Tengah, tidak mampu untuk menyampaikan keberatan atas salah satu poin penghapusan anggaran media masa pada di APBD murni yang disodorkan pihak eksekutif dalam Paripurna pengesahan beberapa waktu lalu.

Untuk itu media masa di Lamteng, yang tergabung dalam Lintas Media Massa, (LMM), bertugas dan berkarya di kabupaten Siwo Jurai, secara tegas menyampaikan pernyataan sikap keras, dan terbuka.

Agar kedua lembaga tersebut serta dapat meninjau ulang pengesahan APBD murni 2026.

Hal itu diungkapkan oleh Riki Wartawan Intai Lampung dan sejumlah jurnalis lainya.
Menurut mereka jika di APBD murni tahun anggaran 2026. Tidak ada anggaran untuk media masa, maka dengan sengaja dan sadar eksekutif dan legislatif mencampakan awak media kedalam jurang kemiskinan.

“Ini kan membunuh kami awak media secara perlahan,” ujarnya kecewa.

Hal senada juga diungkapkan oleh Hengki, Reston Nawawi dan Aswin kebijakan sepihak dewan dan Pemkab Lamteng menghilangkan anggaran media masa, sama dengan telah memberangus eksistensi media masa di Kabupaten Beguwai Jejamo Wawai.

“Akan kami lawan kezoliman ini, ini diskriminasi yang tidak beradab,” tandas Aswin yang diaminkan oleh sejumlah awak media, Senin (21/12/2025).

Kami tunggu etikat baiknya Pemkab Lamteng dan DPRD kata Aswin dan Riki, agar bisa meninjau ulang pengesahan APBD murni 2026 yang disahkan hanya dalam kurun waktu dua hari.

“Kami siap turun kejalan untuk memperjuangkan hak kami. Karena sama saya ini sudah membunuh kami secara perlahan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *