Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan dalam pembentukan Satuan Tugas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, yang hadir bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Wisnu Hamboro, dalam rapat pembahasan di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Kamis (15/05/2025).
Kasi Intel Kejaksaan Negri Lampung Tengah, menegaskan bahwa premanisme tidak bisa diselesaikan hanya dengan operasi penertiban atau penindakan.
Menurutnya ada yang lebih penting untuk dituntaskan yakni, akar persoalan yang memunculkan mental premanisme, diantaranya kemiskinan, kebodohan, dan keterbatasan akses pendidikan harus menjadi fokus.
“Premanisme itu tumbuh karena ketimpangan sosial. Kalau kita ingin menuntaskannya, maka pendekatannya harus menyentuh akar masalah. Edukasi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan SDM harus dikedepankan,” tegas Alfa Dera saat ditemui usai rapat.
Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres
Kasi Intel menyatakan bahwa Kejari Lampung Tengah siap terlibat secara aktif dalam proses pencegahan, termasuk melalui penyuluhan hukum, pendampingan kebijakan daerah, dan dukungan hukum perdata maupun tata usaha negara.
Sementara Kasi Pidum Wisnu Hamboro mengatakan suasana kondusif tidak hanya bermanfaat untuk keamanan, tetapi juga mendukung percepatan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Wisnu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha dan perusahaan-perusahaan besar, untuk ikut hadir agar memberikan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Khusus perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, harus ada kontribusi nyata. Transfer teknologi, pelatihan keahlian bagi masyarakat lokal, hingga pembentukan balai pelatihan kerja harus jadi komitmen bersama,” tegasnya.
Polwan Polres Way Kanan Bagikan Sembago kepada Warga Terdampak Pandemi Covid-19
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekda Lampung Tengah, Rusmadi, dan dihadiri unsur Forkopimda, Kemenag, OPD terkait, serta para camat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri dan kebijakan Presiden untuk menjamin stabilitas keamanan serta menjaga iklim investasi di daerah.
Kejari Lampung Tengah berharap Satgas Anti Premanisme benar-benar menjadi solusi bersama, bukan sekadar simbol.
“Dengan dukungan lintas sektor, Lampung Tengah diyakini mampu menjadi daerah yang aman, tertib, dan ramah investasi,” pungkasnya.(*)














