KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir melalui penanaman padi biosalin di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Rabu 10 Desember 2025.
Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR untuk UMKM, serta penandatanganan kerja sama kelembagaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala Kejari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Drs.Supriyanto,S.Sos.,M.M., dan jajaran perangkat daerah.

Kepala Kejari Lampung Selatan, Suci Wijayanti mengatakan, bahwa wilayah pesisir Lampung Selatan memiliki tingkat salinitas tinggi. Namun inovasi padi biosalin mampu menjadi solusi bagi peningkatan produksi pertanian.
“Sebanyak 17 hektare lahan telah disiapkan untuk pengembangan lanjutan. Maka ini menunjukkan bahwa keterbatasan bisa diubah menjadi peluang kesejahteraan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kementerian Pertanian berupa 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan.
Serta pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama,S.T.,M.B.A mengapresiasi peran Kejati Lampung yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi aktif mendampingi petani dan UMKM.

“Kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari sektor pertanian hingga penguatan ekonomi rakyat,” tutur Egi.
Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo menjelaskan, bahwa program ini memanfaatkan lahan bekas tambak yang terbengkalai selama empat tahun. Pada tahap pertama, produksi padi biosalin mampu mencapai 6 Ton per Hektare.
Selain sektor pertanian, kegiatan ini juga memperkuat Ekosistem ekonomi masyarakat melalui Koperasi, Legalitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta bantuan Permodalan.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat Ketahanan Pangan di Lampung Selatan, dan juga meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat pesisir Lampung Selatan. (*/Al)














