KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Sebut saja MARIYAH, seorang perempuan nenek yang berusia lanjut 79 tahun di Dusun 04 Desa Canggu Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yang mengalami Sakit&Lumpuh pada bagian kakinya yang tidak bisa jalan serta bangun dari tempat tidurnya, sehingga harus dibantu dengan anak laki-laki satu-satu nya yang bernama TUHIRMAN yang bekerja sebagai buruh bangunan. Maka ia pun harus Ekstra mengurus ibu kandung nya dengan sendiri.
Sehingga, hal tersebut sangat membutuhkan uluran tangan Para Dermawan&Para Pemangku Kebijakan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) yang berjiwa Sosial Tinggi serta Kepedulian terhadap Warga Masyarakat yang tidak mampu dalam kebutuhan hidup Warga Miskin.

Nenek MARIYAH usia 79 Tahun tersebut sangat butuh alat duduk atau berdiri, yakni berupa Kursi Roda, dan uluran tangan para pemangku Kebijakan terutama Bupati Lampung Selatan beserta Jajarannya.
Kendati begitu, Wartawan dari Media Beritapatual.com Lamsel&Transpos.id Lamsel ini berupaya untuk berkoordinasi serta mengkonfirmasi kepada Dinas Sosial Lamsel melalui Via perpesanan Whatsapp sang Kepala Dinas (Kadis) terkait. Namun diduga lalai dan lambat yang terkesan Pemberi Harapan Palsu (PHP). Karena itu, menurut pendapat kami (publik) tidak lah menanam dalam berjiwa ikhlas serta Sosial yang tinggi.

Dengan begitu, sang Kadis pun mengatakan dalam ketikan pesan Whatsappnya “kirim fc KTP dan KKnya ke Bu Iin petugas pendamping rehabilitasi sosial lamsel ya, dan sabar ya lagi di Asesmet,” tulis sang Kadis terkait pada tanggal 6 Januari 2026 lalu pada pukul 11:09 WIB.
Hingga konfirmasi melalui Via CHAT Whatsapp Sang Kadis terkait pada Hari Senin 19 Januari 2026 pada pukul 15:19 WIB. Namun tidak juga Direspons dengan cepat dan Tanggap.

Meski begitu, hal tersebut tak kunjung diselesaikan pada realisasinya. Seakan terkesan no Viral no Justice (Tidak Viral Tidak Ada Keadilan) termasuk tidak ada kepedulian terhadap sesama makhluk sosial yang sedang sangat membutuhkan uluran tangan.

Dan jika pejabat berlogika tinggi, masa iya hal sepele seperti Kursi Roda pun harus menunggu info Asesmet dari Kemenerian Sosial Pusat, padahal nilai rupiah nya pun tidak terlalu fantastis mahal. Akan tetapi terkesan berat dan rumit kah tangan Bupati Lamsel untuk menyalurkan hal seperti itu…?.
Sampai berita ini Terbit, belum ada Konfirmasi secara resmi dari Sang Kepala Daerah Lamsel (Bupati setempat).
Kemudian jika dilihat dari Pusat, termasuk Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tetap lah Jawabannya ‘Sabar-Sabar Dan Tunggu’
Mohon Bapak PRESIDEN RI, apakah pidato anda yang hanya menggebu-gebu belaka, tetapi anda tetap akan manutup mata&telinga…? Ketika warga atau rakyat mu yang sangat menginginkan atau mengharapkan Sodakoh mu Secuil Saja, dalam kebijakan anda di pusat. Tidak pula Kau Berikan Pak…???🤷. (Al)














