Made Sukintre telah Wafat, Ahmad Al-Akhran Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD LAMSEL

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli,S.E.,M.M., secara resmi melantik Ahmad Al-Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD setempat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Ahmad Al-Akhran,S.S., dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung.

Rangkaian acara diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, dilanjutkan penyematan Pin DPRD oleh Ketua DPRD setempat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama,S.T.,M.B.A., dan Wakil Bupati Lamsel, M.Syaiful Anwar,S.T.,M.Pd, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.

“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Akhran,S.S., menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama,S.T.,M.B.A., menilai bahwa paripurna ini bukan hanya sekadar pergantian anggota DPRD, melainkan juga bagian dari penguatan demokrasi daerah.

“Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Akhran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” terangnya.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat demi menghadapi tantangan pembangunan.

“Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan,” tukasnya.

Sementara itu, Ahmad Al-Akhran,S.S., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan,” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Lampung Selatan kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *