KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pendidikan. Sehingga ia (Egi) menekankan tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungli. Terutama jika merugikan Masyarakat tentunya.
Pesan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi dan Silaturahmi dengan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Lampung Selatan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada hari Jum’at (26 September 2025. “Saya larang keras adanya pungli, saya tidak izinkan.”
“Pokoknya engga ada ampun. Apalagi ngambilnya dari Masyarakat. Kalau ketahuan, saya akan berhentikan kepala sekolah dengan tidak terhormat,” tegas Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama,S.T.,M.B.A.
Kegiatan tersebut dihadiri para camat, koordinator pengawas, kepala bidang, serta ratusan kepala sekolah dasar.
Secara keseluruhan, terdapat 506 kepala sekolah yang tergabung, meliputi 469 SD negeri dan 37 SD swasta, yang dibagi dalam dua sesi.
Bupati Egi menekankan, pendidikan di Lampung Selatan hanya bisa maju jika dikelola secara Bersih dan Profesional.
Kendati begitu, maka pendidikan yang bebas pungli akan memberi ruang lebih luas bagi siswa, guru, dan orang tua untuk berfokus pada peningkatan mutu belajar.
“Saya ingin pendidikan di Lampung Selatan maju, unggul, dan berdaya saing.”
“Dan itu hanya bisa terwujud jika kita bekerja jujur, tanpa pungli. Serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam arahannya, Egi meminta para Kepala Sekolah (Kepsek) menerjemahkan Visi dan Misi daerah dalam proses pembelajaran.
Menurutnya, sekolah tidak hanya mencetak lulusan dengan intelektual tinggi, tetapi juga harus membekali siswa dengan kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ).
Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Egi, juga memaparkan data pendidikan Lampung Selatan, di mana 34 persen penduduk hanya berpendidikan SD, 25 persen SMP, dan 21 persen SMA.
Kondisi ini dinilai belum sejalan dengan kebutuhan dunia kerja yang menuntut minimal lulusan SMA.
Ketimpangan tersebut, supaya menjadi salah satu faktor penyumbang pengangguran yang perlu ditangani serius.
Untuk itu, ia meminta kepala sekolah segera menentukan skala prioritas program dengan metode diagram Eisenhower (do, decide, delegate, delete).
Hasil perencanaan tersebut harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan sebagai dasar penyusunan program tahun depan.
Selain itu, penyusunan program akan diintegrasikan dengan aspirasi dari masyarakat di tingkat Kecamatan melalui Camat, agar lebih tepat sasaran. “Program yang disusun harus impactful dan sustainable,” tegasnya.
Rakor ini menitikberatkan pada dua hal utama, yakni penguatan mutu pendidikan yang selaras dengan nilai moral dan budaya, serta pemberantasan praktik pungli.
Dengan demikian, Bupati Lamsel mengakhiri arahannya dengan pesan agar seluruh Elemen Pendidikan bekerja sama membangun Lampung Selatan yang lebih maju serta berdaya saing tinggi. (*/Al)














