Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik : BENNY menilai Banyaknya Aplikasi Untuk Pencitraan Ditubuh Pemda ?

KABUPATEN LAMPUNG SELATAN, BANDAR LAMPUNG – Gencarnya peluncuran aplikasi layanan publik oleh Pemerintah Provinsi Lampung menuai kritik.

Alih-alih meningkatkan kualitas pelayanan, digitalisasi birokrasi justru dinilai lebih menonjolkan pencitraan ketimbang manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik, Benny N.A. Puspanegara menilai bahwa, maraknya dalam aplikasi Pemerintah Daerah tidak sebanding dengan perbaikan Layanan di Lapangan.

“Digitalisasi birokrasi di Lampung hari ini lebih sibuk memuaskan ego pejabat daripada melayani rakyat. Aplikasi tumbuh liar, tetapi manfaatnya kerdil.”

“Sehingga, ini bukan transformasi, melainkan festival gimmick digital yang dibiayai anggaran publik,” ujarnya, pada Sabtu 10 Januari 2026.

Menurut Benny, orientasi digitalisasi kerap berhenti pada tampilan dan simbol kemodernan.

Padahal, realitas yang dihadapi masyarakat masih berkutat pada antrean panjang, pelayanan lamban, dan sistem yang sering bermasalah.

“Rakyat tidak hidup di layar presentasi. Mereka hidup di loket pelayanan.”

“Tetapi yang sering dilaporkan justru keberhasilan sistem, bukan pengalaman pengguna,” katanya.

Aplikasi Jadi Alat Pencitraan
Benny menilai banyak aplikasi pemerintah daerah hanya aktif digunakan saat kunjungan pimpinan, rapat evaluasi, atau inspeksi formal.

Kondisi tersebut menunjukkan aplikasi tidak difungsikan sebagai alat kerja harian.

“Jika sebuah aplikasi hanya rajin dibuka saat agenda seremonial, maka itu bukan alat pelayanan, melainkan alat pencitraan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyoroti dalam kecenderungan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki aplikasi sendiri.

Digitalisasi, kata dia, berubah menjadi ajang adu gengsi antar-OPD.

Akibatnya, sistem berjalan sendiri-sendiri, data tidak terintegrasi, dan anggaran membengkak.

“Yang terjadi bukan efisiensi, melainkan kebingungan publik. Masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem yang tidak saling terhubung.”

“Dan ini bukan persoalan teknologi, tetapi persoalan cara berpikir kebijakan,” kata Benny.

Tidak Relevan dengan Realitas Pelayanan
Dampak dari pola digitalisasi tersebut, lanjut Benny, justru dirasakan langsung oleh aparatur sipil negara (ASN) di lapangan.

Banyak ASN tetap bekerja secara manual karena aplikasi yang tersedia tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan sehari-hari.
“Kebijakan digital lahir di ruang rapat, tetapi mati di loket pelayanan.”

“Digitalisasi diperlakukan seperti proyek mercusuar ; Megah saat diluncurkan, Redup setelah dipotret, Lalu ditinggalkan tanpa tanggung jawab jangka panjang yang Pasti,” ujarnya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia memperingatkan, aplikasi-aplikasi tersebut berpotensi menjadi arsip kegagalan kebijakan yang dibiayai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain pemborosan anggaran, risiko yang lebih besar adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Lima Rekomendasi Perbaikan
Untuk keluar dari persoalan tersebut, Benny mendorong Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas.

Pertama, menghentikan produksi aplikasi baru sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang sudah ada.

“Birokrasi bukan startup yang bebas melakukan trial and error dengan uang rakyat,” terangnya.

Kedua, pemerintah daerah diminta melakukan audit digital secara terbuka.

Publik perlu mengetahui aplikasi mana yang benar-benar digunakan, mana yang mubazir, besaran anggaran yang dihabiskan, serta siapa penanggung jawabnya.
Ketiga, integrasi sistem antar-OPD harus menjadi keharusan.

Penolakan berbagi data, menurut Benny, mencerminkan mental feodal digital yang justru menghambat pelayanan publik.

Keempat, transparansi kinerja ASN dan OPD perlu dibuka secara luas.
Di era digital, kinerja birokrasi semestinya dapat diakses publik, bukan hanya menjadi konsumsi internal.
Kelima, digitalisasi harus dijadikan instrumen reformasi birokrasi.

Teknologi, kata Benny, seharusnya memberi ruang bagi ASN yang adaptif dan produktif, sekaligus menekan budaya kerja yang hanya berorientasi pada laporan.

Legitimasi Birokrasi Dipertaruhkan
Benny menegaskan, Lampung tidak kekurangan aplikasi, tetapi kekurangan keberanian untuk jujur mengevaluasi diri.

Jika elit birokrasi terus merawat citra tanpa memperbaiki substansi, maka publik akan menyimpan ingatan kolektif atas kegagalan pelayanan.

“Sejarah selalu kejam terhadap birokrasi yang lebih sibuk terlihat bekerja daripada benar-benar bekerja,” tegasnya. (*/Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *