Pemkab Lampung Tengah Menerima Penghargaan Dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun, Bandar Lampung, pada Senin (9/3/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh Rahmat Mirzani Djausal selaku Gubernur Lampung, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurakhman, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurakhman menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah dan terjangkau di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya mengapresiasi langkah Kementerian Hukum RI yang telah menghadirkan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, keberadaan pos bantuan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan perlindungan hukum yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung.

“Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap keadilan. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan hukum. Ia menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum di daerah, salah satunya kepada Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendorong hadirnya layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan terus mendukung berbagai program yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal akses terhadap bantuan hukum.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses bantuan hukum yang adil dan merata,” ungkapnya.(Bp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *