Wagub Jihan Sebut Indeks ETPD Provinsi Lampung Mencapai 97,5 Persen Tahun 2025

BERITAPAKTUAL.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan bahwa indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Lampung mencapai 97,5 persen.

“Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Lampung menunjukkan progres yang cukup signifikan dengan pencapaian skor sebanyak 97,5 persen,” ujar Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa 8/7/2025.

Ia mengatakan pencapaian tersebut didukung dengan adanya kondisi 15 dari 16 pemerintah daerah di Lampung yang telah mencapai tahap digital, dan hanya satu pemerintah daerah yang masih berada di tahap maju.

“Digitalisasi ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat, ke pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat proses elektronifikasi transaksi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan APBD,” katanya.

Wagub menjelaskan transformasi digital tidak hanya mendukung tata kelola keuangan, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat sistem birokrasi dan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan inklusif.

“Digitalisasi ini harus menjadi instrumen yang dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya

Menurut dia, instrumen digitalisasi merupakan investasi strategis yang sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah serta mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi antar lintas sektor dan membangun ekosistem digital secara menyeluruh, dari pusat hingga ke daerah.

“Kami mengharapkan upaya transformasi digital yang dilakukan di Lampung ini, dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia. pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *