KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Wajah-wajah kecil dengan senyum lugu itu berdiri di depan rumah, lengkap dengan seragam sekolah baru yang baru dibelikan orang tua mereka.
Namun bukan ke sekolah mereka pergi pagi itu, melainkan ikut menemani orang tua mengadu ke wakil rakyat.
Sebab, meski jarak rumah hanya puluhan meter dari SDN 3 Palembapang Kalianda Lampung Selatan, mereka ditolak masuk.

Sembilan warga dari Dusun Pelita Dewa, Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, melangkah ke kantor DPRD Lamsel dengan hati resah.
Mereka datang bukan untuk demo atau menuntut hal muluk. Hanya ingin satu hal, yaitu agar Anak-Anak mereka bisa bersekolah.
“Seragam sudah dibeli, mereka senang sekali memakainya. Masa kami harus bilang ke anak-anak bahwa mereka tidak jadi sekolah?” ujar salah satu orang tua dengan suara bergetar.
Ucapan itu diamini warga lainnya. Bukan hanya kekecewaan, tapi juga rasa malu yang perlahan mulai menggerus semangat mereka sebagai orang tua.
Pihak sekolah berdalih kuota sudah penuh. Tak ada lagi bangku kosong, meski rumah anak-anak ini hanya sepelemparan batu dari pagar sekolah.
Persoalan ini sampai ke telinga Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit,S.H.,M.H. Tanpa menunggu lama, ia turun langsung ke lokasi pada Selasa, 8 Juli 2025.
Politisi muda PDI Perjuangan ini disambut sembilan pasang mata penuh harap, dan deretan anak-anak kecil yang belum tahu pasti kenapa mereka harus ikut bertemu ‘orang besar’.
Di tengah pertemuan itu, Merik mendengar satu per satu curahan hati para orang tua. Ia tak banyak berteori, tak bicara soal regulasi yang rumit. Justru, ia memilih memberi janji sederhana tapi menggetarkan.
“Kalau perlu, hari pertama sekolah nanti saya sendiri yang antar anak-anak ini ke sekolah,” tegas anggota Dewan dari Dapil Kalianda – Rajabasa ini.
Janji itu bukan sebatas kata. Merik Havit,S.H.,M.H, menyatakan akan membawa persoalan ini ke Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Bahkan, ia memberi tenggat waktu 1×24 jam agar Disdik bisa menyelesaikannya. Jika tidak ada solusi, Dinas akan dipanggil ke rapat dengar pendapat (RDP).
Tak hanya ke satuan kerja.
Sehingga, ia pun akan mengkomunikasikan masalah ini langsung kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Dan
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan dimaksimalkan demi memastikan tak ada satu pun anak Pelita Dewa yang terbuang dari bangku pendidikan.
“Negara ini hadir untuk menjamin pendidikan rakyat. Apalagi ini masih anak-anak SD. Jangan buat mereka dan orang tuanya putus asa,” ujar Merik, dengan sorot mata yang tak kalah serius. Bahwa
Pendidikan dasar adalah hak, bukan hadiah.
Dan di balik aturan dan angka kuota, ada cerita-cerita kecil yang tak boleh diabaikan negara.
Seragam yang sudah dibeli dengan uang hasil susah payah, mimpi yang perlahan mulai tumbuh, dan anak-anak yang sudah tak sabar menulis huruf pertama di kelas satu.
Kini harapan warga Pelita Dewa bergantung pada seberapa serius negara menepati janjinya. Janji bahwa setiap anak Indonesia berhak bersekolah. (*/Al)















