SPBU Haji Usuf Diduga Gunakan Subsidi Untuk Bisnis Ilegal (Ngecor), Ketua PGK kami Akan Investigasi
Lampung Utara – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Taruko Satu yang diduga dimiliki Haji Usuf dinilai melanggar hak konsumen mendapatkan subsidi yang sudah terapkan pemerintah.
SPBU Haji Usuf didapati melakukan aktifitas pengisian dengan jumlah banyak secara ugal-ugalan (ngecor) sehingga merugikan masyarakat yang akan hendak mengisi.

Hefki salah satu pengguna subsidi solar heran dirinya tidak pernah mendapatkan solar di SPBU Haji usuf “saya gk pernah dapat solar selama saya tinggal di kotabumi, nah baru ini saya lihat ada truk sudah ngisi solar, terus giliran mobil saya maju bilang gada” kata hefki
Dirinya juga ditemui pihak karyawan SPBU terkait “kan saya nanya kok bisa tiba-tiba gada terus yang diisi truk itu apa, dan ada yang ngecor minyak saya tanya ngisi apa, di jawab ngisi pertamax, tapi setelah sy cek konter pengisian gada tulisan bahwa itu pertamax, saya curiga itu solar” tutup hefki
Ketua PGK lampung utara, Exsadi mengatakan, pihaknya sudah mendengar issue liar yang ada di wilayah Usaha SPBU Haji Usuf “kami akan cek n balance terkait kebenaran Laporan masyarakat, termasuk izin operasional, UKL-UPL, AMDAL, AMDALALIN SPBU Haji Usuf, kalau perlu kami bawa ke hearing dewan, karena subsidi itu jelas untuk masyarakat banyak, bukan untuk ajang bisnis ilegal (ngecor)” Tegas Exsadi.




