Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, PGK Mendukung Inspektorat Periksa Kampung Ono Harjo Secara Menyeluruh.

Lampung Tengah – Kampung ono harjo kecamatan terbanggi besar kabupaten lampung tengah menuai sorotan tajam masyrakat pasalnya, Kepala Kampung (Kakam) OH, Yohanes Wibowo, diduga menyalahkan wewenang sebagai pejabat Kampung untuk menguntungkan pribadi ataupun kelompok di kampung tersebut terutama dalam tahun anggaran dana desa (DD) tahun 2025 baik di bidang pembangunan fisik ataupun non fisik.

pihak kecamatan terbanggi besar telah memberikan berbagai cara agar pihak kampung ono harjo dapat menyelesaikan penyaluran DD dengan tepat waktu, bahkan surat pernyataan kesanggupan penyelesaian dreanese di dusun 2 dwi harjo pada akhir desember 2025 lalu, namun tidak juga di tepati, serta panggilan kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung (PMK) di ruang kerja camat terbanggi besarpun tidak di indahkan, belum lagi masalah dana BUMK kampung ono harjo yg terpakai secara pribadi sampai saat ini masih mendekam dipangkuan kakam yg jumlahnya mencapai ratusan juta.

Belum selesai masalah penyaluran Dana Desa yg tidak beres di tambah lagi masalah ketahanan pangan dalam pembelian sapi yang seharusnya pembelian di lakukan oleh ketua badan usaha milik kampung (BUMK) ini malah kakam yang melakukan pembeliannya, yang pada waktu penjualannya jauh di bawah harga pembelian dengan kata lain penjualan mengalami kerugian sekitar 70an juta rupiah.

Ketua Bidang Hukum dan pembangunan daerah, Irfan mengatakan, pihaknya menyayangkan prilaku buruk kakam OH dalam mengoperasikan penggunaan dana desa dan aset tanah kampung yang di duga dipakai secara pribadi “hari ini kami sampaikan bahwa, kepala kampung OH diduga menikmati dana desa serta sewa aset tanah yang ada di kampung tersebut” tegas irfan. (Selasa, 21 April 2026).

Irfan juga menambahkan bahwa jika dalam penanganan internal melalui inspektorat lampung tengah PGK mendukung untuk transparansi dan merekomendasikan ditingkat selanjutnya keranah hukum “kami mendukung langkah inspektorat melalui irbansus, agar penanganan perkara berjalan transparan dan meminta irbansus merekomendasikan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan undang -undang yang berlaku” ucapnya.

Ketika PGK mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kakam OH, Yohannes Wibowo mengatakan, dirinya hanya difitnah baik secara pribadi ataupun secara institusi kampung “tanah yang disewakan kemudian dana itu dipakai secara pribadi itu fitnah, ada beberapa orang yang tau baik staff saya, dan uang itu utuh, bahkan tahun lalu saya belikan mobil ambulance” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *