KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Seorang Pemuda asal Lampung Selatan (Lamsel) meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan transparan mengenai penggunaan APBD Lampung Selatan tahun Anggaran 2021 hingga 2025. Permintaan tersebut dimohonkan oleh Arham, seorang pemuda, melalui suratnya yang ditujukan ke beberapa SKPD Pemda Kab. Lamsel.
Arham Al Fiyadhi menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk meminta transparansi badan publik dalam menggunakan anggaran daerah Lamsel yang telah lalu. Selama ini dirinya, dan mungkin sebagian Masyarakat Lamsel tidak tahu kemana saja anggaran setiap tahunnya digunakan, “apa dan bagaimana alasan setiap badan publik menentukan kebijakan dalam menggunakan anggaran daerah,” tuturnya.
Arham juga menyampaikan bahwa permohonan informasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuannya dan masyarakat dalam mengamati setiap kebijakan badan publik yang menggunakan anggaran daerah, serta agar dapat berpartisipasi dalam mengambil kebijakan publik sebagaimana amanat Undang-Undang.
Adapun SKPD yang dimintai informasi pada saat ini adalah:
1. Skretariat Daerah;
2. Sekretariat DPRD;
3. Inspektorat; dan
4. BPKAD;
5. Dispora; dan
6. Perkim.
Permintaan informasi ini dinilai Arham sudah sah secara hukum sebab arham menegaskan bahwa dasar hukum hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam pasal 28F UUD 1945, dan juga diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
Arham menegaskan, hal ini juga akan menjadi tolak ukur suatu pemerintahan terbuka atau tidak, sebab menurutnya suatu pemerintahan yang terbuka atau tidak terbuka soal anggaran, juga menjadi parameter suatu daerah akan maju atau tidak.
“Nyawanya ada di transparansi, jika pemerintah tidak transparan soal penggunaan anggaran. Maka, jangan harap suatu daerah akan maju,” imbuhnya.
Arham juga berpesan bahwa mengajak seluruh Masyarakat khususnya Pemuda dan Mahasiswa di Lamsel untuk bersama-sama menyaksikan, “apakah pejabat pejabat pemangku kebijakan di Lamsel akan transparan mengenai anggaran yang mereka gunakan. Kemudian, jikalau pun bersih, ya jangan risih,” tukasnya,” (*/team)
