KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2027 di halaman kantor Kecamatan setempat, pada hari Kamis 12 Februari 2026 pagi hari pukul 10:00 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama S.T.,M.B.A., beserta kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel), Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd. unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Desa (Kades&Lurah) se-Kecamatan Kalianda yang Terdiri pada 25 Desa 4 Kelurahan ; yakni (Kelurahan Kalianda-Kelurahan Way Urang-Kelurahan Bumi Agung-Kelurahan Way Lubuk), dan perangkat Desa, BPD se-Kecamatan Kalianda, juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Pemangku Kepentingan lainnya.
Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2027 ini, mengusung tema ‘Percepatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Potensi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lampung Selatan’.
Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., menegaskan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan perangkat daerah dalam mendorong percepatan pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis potensi desa.
Hal tersebut disampaikannya saat sambutan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2027.
Menurut Ruris, Musrenbang tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang bagi desa dan kelurahan untuk menyampaikan usulan prioritas.”
“Kami ingin setiap potensi desa, khususnya di sektor pariwisata, dapat dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan,” ucap Ruris.
Namun, ia menjelaskan bahwa Kecamatan Kalianda memiliki potensi besar di sektor pariwisata, baik wisata alam, budaya, maupun religi.
Oleh sebab itu, diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai serta pemberdayaan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
“Pengembangan pariwisata harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.”
“UMKM harus tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan lingkungan tetap terjaga,” imbuhnya.
Ruris juga berharap seluruh kepala desa dan lurah dapat aktif mengawal usulan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan akses jalan, fasilitas umum, serta pengembangan destinasi wisata unggulan di masing-masing wilayah.
Dengan demikian, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar percepatan pembangunan di Kecamatan Kalianda dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami optimistis, dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.”
“Kalianda dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan pariwisata berbasis desa di Lampung Selatan,” tuturnya. (Al)
