Indeks

Pemerintah Lampung Tengah Menerima Hasil Pemeriksaan LHP, BMD Tahun 2024 Dan 2025 Semester I Dari BPK RI Perwakilan Lampung

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2024 dan 2025 (s.d semester I ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung,LHP tersebut diterima secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Welly Adiwantra dalam kegiatan penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Lampung pada Selasa 10 Februari 2026. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Inspektorat, BPKAD Serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK dalam memastikan pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Menurutnya, LHP Kepatuhan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, pencatatan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan aset.

Evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan. Ini menjadi momentum untuk memperkuat tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel

Lebih lanjut, Sekda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan aset, memperbaiki sistem pencatatan dan inventarisasi, serta memperkuat pengawasan internal agar pengelolaan BMD ke depan semakin tertib dan sesuai regulasi.

Dengan diterimanya LHP Kepatuhan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Tengah dapat menjadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.(Bp)

Exit mobile version