Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menerima penghargaan Piagam Wajib Pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Penyerahan piagam dilakukan secara langsung oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah. Selasa (23/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang terus bersinergi bersama pemerintah daerah. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan salah satu wujud kontribusi nyata dalam pembangunan daerah maupun nasional.
