KABUPATEN LAMPUNG SELATAN – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Canti Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, Zakariya, S.E menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan proyek ravitmen pengamanan Pantai Kalianda (Pantai Canti dan pantai Banding) senilai Rp.27.073.792.190 bersumber dari pundi APBN Tahun 2025.
“Pembangunan proyek Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda, pantas disyukuri dan diapresiasi, itu menjadi benteng ketahanan ombak untuk keselamatan, kita pernah dihantam gelombang besar pada tahun 2018,” ucap Pj Kades Canti, Zakariya, S.E., saat ditemui inforakyat.co, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Menurut Zakariya, pemerintah daerah, Pemprov Lampung dan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal SDM Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, telah menunjukkan komitmen untuk melanjutkan proyek pengaman pantai. Ini keberuntungan bagi seluruh Masyarakat.
“Proyek ini menjadi penangkis ombak untuk menghindari abrasi pantai, sekaligus benteng keselamatan bagi daerah dan penduduk. Kita belum bisa melupakan peristiwa gelombang besar yang terjadi tahun 2018 yang lalu, masyarakat dibuai keresahan,” bebernya.
Lanjut dia. “Harapan kami, masyarakat mendukung penuh sehingga pelaksanaan proyek Ravitman dapat rampung tepat waktu. Saat ini progres pekerjaan diperkirakan sudah melebihi 60 persen,” tuturnya.
Perlu digaris bawahi, daerah lain memohon dan mengusulkan supaya pemerintah mengalokasikan anggaran Pembangunan breakwater, di Lampung Selatan sudah di depan mata, maka semua elemen butuh kesabaran disertai rasa bangga, bukan untuk pribadi, melainkan untuk semua pihak.
“Proyek ini sangat berdampak bagi seluruh masyarakat, jika selesai dikerjakan dapat menjadi batu loncatan dalam gerakan pembangunan dan perkembangan perekonomian.”
“Bisa tercipta keindahan, kelak pantai ini akan menjadi destinasi wisata yang bisa berdampak pada perkembangan ekonomi,” terang Zakariya. (*/Al)
